Tinjau Tanah Milik Korem, Danrem 142/Tatag harapkan Aset TNI-AD tetap terjaga.

    Tinjau Tanah Milik Korem, Danrem 142/Tatag harapkan Aset TNI-AD tetap terjaga.

    Mamuju - Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, S.E., M.Si didampingi para Kasi Korem 142/Tatag melaksanakan pengecekan batas tanah Korem 142/Tatag dan peninjauan hutan Lindung yang berbatasan langsung dengan Asmil Korem 142/Tatag Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kec. Simboro Kab. Mamuju, Prov Sulbar. Kamis (18/01/2024) 

    Danrem mengatakan bahwa tanah ini adalah aset TNI-AD dalam hal ini Korem 142/Tatag yang merupakan Barang Milik Negara sehingga perlu diamankan baik dari segi fisik, non fisik maupun administrasinya.

    Kita mempunyai tugas dan kewajiban mengamankan aset TNI-AD yang cukup luas ini. 

    “Untuk itu terhadap aset milik Negara perlu didaftarkan ke dalam inventarisasi kekayaan milik Negara untuk mendapatkan nomor registrasi agar terhindar dari upaya-upaya penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas aset tanah milik TNI AD, ” katanya sambil meninjau lokasi

    Danrem juga memastikan patok batas tanah Korem 142/Tatag dalam keadaan aman atau tidak ada yang tergeser sedikit pun.

    "Sebagai aparat teritorial kita harus peduli. Jika tidak, kedepannya pasti akan semakin berat. Apalagi kalau masih adanya klaim kepemilikan dari pihak lain dan dibiarkan terus berlarut-larut, " lanjutnya.

    Ada warga yang mengklaim dan  ingin menguasai tanah Korem 142/Tatag, namun pihak Korem memastikan bahwa tanah tersebut telah bersertifikat dan sah sebagai milik Korem.

    “Danrem menegaskan  jika ada warga yang mengklaim memiliki lahan di tanah Korem maka harus bisa menunjukkan dokumen kepemilikan tanah yang resmi dari negara dan harus terlebih dulu diverifikasi keasliannya, ” tegas Brigjen TNI Deni 

    Jenderal Bintang satu itu juga meninjau kawasan Hutan Lindung yang berbatasan langsung dengan Makorem

    “Hutan ini harus tetap terjaga dan dilestarikan, kerusakan hutan bisa terjadi apabila masyarakat menebang pohon secara semena-mena tanpa aturan atau merubah fungsi hutan dari tanaman keras menjadi tanaman pertanian  sehingga dapat menyebabkan terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor, ” tandasnya.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Mencegah Penyebaran Wabah Penyakit, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Lingkungan yang Bersih, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Babinsa Kodim 1428/Mamasa bersama masyarakat bersihkan saluran air
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Dampingi Petani Dorong Ketahanan Pangan Lewat Perawatan Jagung

    Ikuti Kami